PRINGSEWU — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penanganan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka di Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran jalur distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Langkah ini dipastikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat meninjau lokasi perbaikan, Selasa (24/02/2026).
Ruas jalan tersebut dinilai memiliki peran strategis karena menjadi akses utama masyarakat, termasuk untuk distribusi hasil pertanian dan mobilitas antarwilayah. Dalam peninjauan itu, disampaikan bahwa perbaikan saat ini mencakup sepanjang 3,8 kilometer.
Penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dengan fokus pada titik-titik kerusakan paling mendesak agar jalan tetap aman dilalui pengguna.
“Sekarang baru penanganan sementara melalui URC, dan insya Allah di bulan Maret akan dilakukan penanganan yang rigidnya,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, percepatan perbaikan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang sangat bergantung pada kelancaran akses jalan untuk menunjang kegiatan ekonomi sehari-hari.
Pemprov Lampung telah menyiapkan perbaikan permanen menggunakan konstruksi rigid (beton) guna meningkatkan daya tahan jalan dalam jangka panjang. Dengan konstruksi tersebut, jalan diharapkan lebih kuat menghadapi beban kendaraan berat serta kondisi cuaca yang kerap mempercepat kerusakan.
Koordinasi lintas dinas dan tim teknis lapangan terus diperkuat agar proses perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pengerjaan permanen ditargetkan mulai pada Maret mendatang.
Dengan perbaikan ini, pemerintah berharap arus transportasi antarwilayah semakin lancar, risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat ditekan, serta biaya logistik masyarakat—terutama petani dan pelaku usaha lokal—dapat berkurang.
Percepatan penanganan ruas Pringsewu–Pardasuka menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***

