Bandar Lampung, FocusIndonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, secara langsung menerima bantuan teknis RDTR dari Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, di Grand Sheraton Hotel, Jakarta, Rabu (10/1/2023).
“Melalui bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan kepastian iklim invetasi di Bandar Bampung semakin meningkat,” kata Eva Dwiana.
Ia juga menjelaskan Bantuan ini merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR anggaran belanja tambahan bagian anggaran, bendahara umum negara tahun 2023 yang telah diselesaikan ATR/BPN.
Lanjutnya, Penyusunan RDTR merupakan program Kementerian ATR/BPN guna memengaruhi iklim investasi dan
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penyusunan RDTR mewujudkan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Sebelumnya Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, menyebut terdapat 68 kabupaten/kota di 25 provinsi di indonesia menerima bantuan teknis RDTR. Bantuan ini bebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR.
“Pemberian bantuan dari Kementerian ATR/BPN, ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR,” katanya.
Ia mengatakan, peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR dapat memberi kemudahan para pelaku usaha berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (Ard)

